logo 2

 

ANDA MEMASUKI KAWASAN ZONA INTEGRITAS

ANDA MEMASUKI KAWASAN ZONA INTEGRITAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN AGAMA SIDOARJO - ANDA MEMASUKI KAWASAN ZONA INTEGRITAS - KAWASAN BEBAS DARI KKN 

 

SIASTER-SISTEM-ANTRIAN-SIDANG-TERJADWAL

 

IPAK

IKM

 

 

 jadwal sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

 sipp

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 e court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 biaya perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

 biaya perkara

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 Gugatan-Mandiri-website

Layanan gugatan/permohonan mandiri adalah layanan yang memungkinkan para pencari keadilan mengajukan gugatan mandiri secara online

 

 

Written by Super User on . Hits: 1187

MENEGUHKAN KEKUATAN SALINAN PUTUSAN ELEKTRONIK SEBAGAI DOKUMEN YANG SAH

Oleh : Dr. Siddiki, M.H.1

Pendahuluan

Jika orang berperkara di Pengadilan Agama dengan memakai proses persidangan secara elektronik, maka menurut norma peraturan perundang-undangan, untuk mengambil salinan putusan/penetapan nya dapat mengunduh (download) melalui Akun Pengguna nya pada Sistem Informasi Pengadilan di mana ia berperkara. Proses pengunduhan ini bisa ia lakukan di mana saja asal ada jaringan internitnya. Tinggal menghidupkan perangkatnya, bisa komputer, bisa laptop, bisa android dan lain sebagainya, lalu browsing Sistem Informasi Pengadilan yang dimaksud.

Salinan putusan/penetapan yang diunduh ini merupakan bukti yang sah secara hukum, mempunyai akibat hukum yang sah, sehingga bisa langsung dipergunakan sesuai peruntukannya. Bentuk salinan putusan/penetapan yang semacam ini disebut salinan putusan/penetapan elektronik. Status hukum (sebagai bukti yang sah dan mempunyai akibat hukum yang sah) salinan putusan/penetapan elektronik ini tidak hanya melekat terbatas pada salinan putusan/penetapan yang diunduh yang biasanya dalam bentuk Portable Document Format (pdf), tetapi melekat pula pada hasil cetakannya yang juga mempunyai status hukum yang sama kuatnya.

1 Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Kupang; tulisan ini diselesaikan pada 27-04-2021 pukul 12:14, dan diperbaharui pada tanggal 28-04-2021 pukul 13:03, kenmudian diperbaharui lagi pada tanggal 29-04-2021 pukul 08:14.

selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidoarjo Kelas 1A

Jl. Hasanuddin No. 90, Sekardangan, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur | 61215

Telp: 031-8921012 
Fax: 031-8963153

website : https://www.pa-sidoarjo.go.id

Email Kepaniteraan :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Kesekretariatan :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Sidoarjo@2019