header

Written by Super User on . Hits: 32

IMPLEMENTASI DAN OPTIMALISASI PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT PADA PENDAFTARAN PERKARA SECARA E-COURT (SEMA NOMOR 1 TAHUN 2023) PADA PENGADILAN AGAMA SIDOARJO

Oleh NISKA SHOFIA, S.H

CALON HAKIM TERPADU ANGKATAN IV GELOMBANG III

 

  1. PENDAHULUAN

Indonesia saat ini telah memasuki era revolusi industry 4.0 dan era society 5.0. Era revolusi industry 4.0 ditandai dengan digitalisasi dan otomasi yang berimplikasi pada perubahan budaya dan perilaku masyarakat. Society 5.0 adalah sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi. Pada era ini, masyarakat diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0 untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Untuk menyesuaikan hal tersebut, Mahkamah Agung sebagai Lembaga tinggi negara dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman juga melakukan perubahan. Perubahan adalah sebuah keharusan dalam setiap aspek kehidupan tidak terkecuali perubahan dalam bidang peradilan.

Perubahan yang terjadi secara massive dimulai sejak munculnya revolusi industri 4.0 yang dikaitkan pada kemajuan teknologi dalam berbagai kegiatan masyarakat sehari-hari. Menurut Cowan Schwartz dalam buku Mathias Klang yang berjudul Disruptive Technology: Effect of Technology Regulation on Democracy (2006), disrupsi teknologi akan berdampak pada keadaan sosial yang ada di sekitarnya. Hal ini menuntut manusia untuk segera beradaptasi, agar tidak tertinggal oleh perubahan yang terjadi sedemikian cepat. Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah meminta kementerian dan lembaga negara untuk bersiap menghadapi disrupsi dengan menciptakan berbagai inovasi. Kecepatan teknologi dan informasi menuntut reformasi Birokrasi pemerintahan. Karenanya efek disrupsi dirasakan merambah ke berbagai pola kerja Birokrasi dan sistem pemerintahan. Kemajuan teknologi diharapkan dapat mewujudkan terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel dan efisien.

Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Negara Tertinggi memiliki peran yang besar untuk dapat melakukan berbagai inovasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Mahkamah Agung menjadikan momentum perubahan tersebut sebagai upaya mewujudkan reformasi birokrasi sebagai percepatan menuju Badan Peradilan Indonesia Yang Agung, sebagaimana tertuang pada cetak biru pembaharuan peradilan tahun 2010-2035.

      Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidoarjo Kelas 1A

Jl. Hasanuddin No. 90, Sekardangan, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur | 61215

Telp: 031-8921012 
Fax: 031-8963153

website : https://www.pa-sidoarjo.go.id

Email Kepaniteraan :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Kesekretariatan :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tim IT-Pengadilan Agama Sidoarjo@2024